Muhammad Ryan.
Rumah jabatan bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, ludes dibakar oleh massa pendukung salah satu pasangan calon bupati yang dinyatakan kalah. Mereka adalah massa pendukung Bupati Kobar terpilih, Sugianto Sabran-Eko Soemarno (Sukses), yang kemudian dinyatakan kalah oleh Mahkamah Kontitusi.
“Situasi Kota Pangkalan Bun sekarang sangat mencekam,” kata salah seorang warga Pangkalan Bun, Marjukianto, di Pangkalan Bun, Kamis (29/12/2011). Hingga sekarang, massa pendukung masih berkumpul di sejumlah titik di pusat perkotaan.
Aksi pembakaran rumah jabatan bupati Kobar itu dipicu kekecewaan kepada pemerintah pusat yang akan melantik bupati terpilih yang dimenangkan MK, yakni Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP), Jumat besok.
Massa pendukung Bupati Kobar terpilih, Sugianto Sabran-Eko Soemarno, yang kecewa pada pemerintah pusat menggelar demonstrasi sejak Rabu (28/12/2011). Kemudian, pada Kamis (29/12/2011) sekitar pukul 12.00 WIB massa membakar rumah jabatan bupati Kobar yang berada di jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun.
Menurut Marjukianto, sebelum membakar rumah jabatan bupati Kobar, massa yang emosi sempat memecahkan kaca-kaca bangunan di sekitarnya. Massa leluasa melakukan aksi pembakaran karena pada waktu itu tidak satu pun aparat keamanan yang melakukan penjagaan. Angin yang bertiup kencang ditambah konstruksi bangunan yang terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah jabatan bupati Kobar.
“Kami menduga aksi pembakaran tersebut dilakukan sebagai bentuk kemarahan massa pendukung Bupati Kobar terpilih, yakni Sugianto Sabran-Eko Soemarno, yang kemudian dinyatakan kalah oleh MK,” katanya.
Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resor Kobar yang terlambat datang di tempat kejadian tidak dapat berbuat banyak. Kelompok massa pendukung Sugianto Sabran-Eko Soemarno membubarkan diri dan meninggalkan tempat kejadian setelah puluhan aparat kepolisian tiba di lokasi.
Sumber :ANT
KOTAWARINGIN BARAT–HK: Pemerintah daerah dan aparat keamanan, terkesan sengaja membiarkan sejumlah wilayah yang mengandung bijih zircon dieksploitasi besar-besaran di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Di Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, hampir semua penambangan zircon tidak memiliki izin… Camat Kumai, Tengku Ali Syahbana mengungkapkan, selama ini di kecamatan belum satu pun terdapat dokumen pengantar perizinan dari sejumlah perusahaan pertambangan zircon.
Penelusuran Borneonews, sejumlah industri pengelolaan/pertambangan zircon berlokasi di sejumlah desa. Di antaranya seperti di Desa Bumi Harjo, Sungai Kapitan, Sungai Ratik, Sungai Sekonyer dan Sungai Tendang.
Berdasarkan informasi dari Kecamatan Kumai, jumlah tersebut diperkirakan lebih banyak lagi.
“Mestinya, kalau berizin, mulai dari kelurahan kemudian ke kecamatan dan pemerintgah kabupaten ada tahapan perizin-annya. Walau pun hal itu harus ke pemerintah pusat, tetapi mestinya melalui dari bawah,” katanya. Ali juga menyayangkan, banyak lahan bekas galian pertambangan zircon, tidak direklamasi oleh perusahaan pertambangan (penutupan lahan kembali). Sehingga, me-ngakibatkan kerusakan lahan yang sangat parah.
Di Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai misalnya sebuah perusahaan bergerak di pertambangan zircon. Perusahaan ini dengan mudahnya mengebor di berbagai lokasi di desa itu, demikian juga dengan proses penyulingannya.
Berdasarkan keterangan dari pemilik perusahaan itu, dia mengeksplorasi bijih zircon di desa itu sejak empat tahun silam. Hasil zircon itu pun dikirim ke China melalui Pelabuhan Tanjung Kalaf.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kobar, Fahrizal Fitri mengatakan pihaknya juga akan mengecek ke lapangan, jika terjadi kerusakan akibat penggalian di desa tersebut. “Jika masuk pidana, kita serahkan ke polisi.”





